Asalamualaikum wr.wb
Terimakasih sudah mengunjungi blog yang telah saya buat di sini, postingan di blog ini berisi tentang "Perkembangan Perbankan di negara Brunei Darussalam"
Terimakasih sudah mengunjungi blog yang telah saya buat di sini, postingan di blog ini berisi tentang "Perkembangan Perbankan di negara Brunei Darussalam"
Brunei Darussalam merupakan salah satu negara di Asia Tenggara yang memiliki
hubungan ekonomi yang erat dengan Inggris dan Singapura. Brunei termasuk negara produsen minyak terbesar ketiga di Asia Tenggara dengan tingkat produksi sekitar 200,000 barel per hari. Negara berpenduduk mayoritas Muslim ini juga termasuk sebagai produser gas terbesar keempat di dunia (Mohamad, dkk., 2013).
Penduduk Brunei Darussalam yang mayoritas beragama Islam mendorong munculnya akan kehadiran suatu jenis perbankan yang beroperasi sesuai dengan prinsip - prinsip Islam.
perbankan syariah mengalami yang cukup signifikan pada tahun 2010 dengan total aset mencapai sekitar B$ 6,36 miliar dan total deposito sebesar B$ 5,167 miliar, atau sebesar 37% dan 34,6% dari total pangsa pasar.
Dengan perkembangan yang signifikan tersebut mendorong pemerintah Brunei untuk mengembangkan sektor keuangan syariah lainya, seperti Takaful, sukuk dan pasar modal syariah.
Dan Dari segi regulasi, kerangka regulasi sistem keuangan di Brunei Darussalam terdiri dari aspek legal dan teknis.
Dan Syariah Financial supervisory board didirikan pada tahun 2006 dengan tujuan
Untuk meningkatkan sistem shariah governance dan pengawasan serta untuk mendorog pertumbuhan industri keuangan syariah di Brunei Darussalam.
Semoga bermanfa
Tidak ada komentar:
Posting Komentar